M.P.A Agent & Partners adalah sebuah Tim Profesional dalam penanganan Hak Merek / Hak Kepemilikan Merek brand anda yang telah terbukti penanganannya sejak tahun 2011. Dibawah naungan dari grup MPA Agent Indonesia yang sudah di verifikasi izin dan legalitasnya sebagai grup perusahaan yang bergerak dibidang jasa dan pelayanan.
Kami memiliki banyak pengalaman menangani berbagai merek dagang ataupun merek jasa dari brand-brand terkenal dari Sabang s/d Merauke, baik dari perusahaan/pengusaha skala kecil sampai menengah maupun perusahaan/pengusaha besar serta beberapa dari kalangan artis nasional.
Dengan dibekali pengalaman lebih dari 10 Tahun kami juga mampu menangani Pengalihan Hak merek dari Perusahaan Luar Negeri ke Perusahaan Dalam Negeri.
Adapun Pelayanan Kami Meliputi :
- Pendaftaran Merek;
- Pepranjangan Merek;
- Pengalihan Hak Merek;
- Pengalihan Hak Merek milik Pribadi/Perusahaan Luar Negeri ke Pribadi/Perusahaan Dalam Negeri;
- Penanganan Merek di Usul Tolak (Hearing);
- Penanganan Merek yang Terhenti Prosesnya;
- Penanganan Sertifikat Merek yang Hilang;
- Perubahan Nama dan/ Alamat Pemilik Merek.
- Pengajuan Oposisi Merek;
- Penanganan Sanggahan terhadap Oposisi Merek;
- Pendaftaran Hak cipta untuk website, seni gambar; karya tulis, seni musik (lagu, lirik, musik, etc), logo, jurnal, skripis, konten video dan hal lainnya yang bersifat komersil serta memiliki nilai secara intelektual.